Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat (12/7/2016). Foto: Ari Saputra-detikcom Jakarta - Sidang terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali dilanjutkan hari ini. Tiga orang karyawan kafe Olivier dijadwalkan menjadi saksi dalam perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Saksi besok (hari ini) ada tiga orang, karyawan Olivier, Yohanes, Jukiah dan Cindy," ujar pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (19/7/2016) malam.
Dari keterangan yang tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP), ketiga saksi tersebut menurut Otto tidak berdampak pada pembuktian dakwaan terhadap Jessica. Sebab ketiganya tidak melihat peristiwa dimasukkannya sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
"Kalau kita melihat dari BAP tidak ada yang mendukung terhadap pembuktian Jessica melakukan perbuatan seperti yang didakwakan jaksa. Mudah-mudahan keterangan mereka tidak berubah dari BAP. Takutnya berubah saja," imbuh Otto.
Hingga saat ini tim penasihat hukum Jessica ditegaskan Otto masih tetap meyakini kliennya tidak bersalah dalam kasus kematian Mirna. Cuplikan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diputar dalam sidang sebelumnya disebut tidak memperlihatkan dimasukkannya sianida ke es kopi yang diminum Mirna.
"Ahli yang diminta pendapat terkait rekaman CCTV yang dibuat berita acaranya di jaksa, tidak ada yang menyebutkan sianida dimasukkan. Saya tidak melihat ada bukti, selama ini orang menebak-nebak Jessica memasukan sianida. Tapi kliennya saya bilang tidak," ujarnya.
(fdn/fdn)